Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan dan upaya pencegahan peneyebaran Corona Virus. Dengan Ini Rektor Universitas Semarang menetapkan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran infeksi Corona Virus (Corvid-19) di lingkungan Univeritas Semarang. Untuk isi dari surat edaran Rektor Universitas Semarang bisa di download di link di bawah ini.
Link Download Surat Edaran Rektor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar